Artikel



KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING

Oleh : Dessy Meylinda
Universitas Pendidikan Indonesia


Pendidikan dasar merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk itu asset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi terletak pada sumberdaya manusia yang berkualitas, maka diperlukan peningkatan sumberdaya manusia di Indonesia sebagai kekayaan negara yang kekal dan sebagai investasi untuk mencapai kemajuan bangsa dan negara.
Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Guru sebagai salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan dan konseling di sekolah, di tuntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.
Sebagai individu, siswa memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan.Kenyataan yang dihadapi, tidak semua siswa menyadari potensi yang dimiliki untuk kemudian memahami dan mengembangkannya. Menyadari hal di atas siswa perlu bantuan dan bimbingan orang lain agar dapat bertindak dengan tepat sesuai dengan potensi yang ada pada dirinya. Sekolah sebagai institusi pendidikan tidak hanya berfungsi memberikan pengetahuan tetapi juga mengembangkan keseluruhan kepribadian anak. Sebagai profesional guru memegang peran penting dalam membantu murid mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan lingkungannya.
       A.    Definisi Bimbingan dan Konseling
Secara etimologis kata bimbingan merupakan terjemahan dari kata “Guidance” berasal dari kata kerja “to guide” yang mempunyai arti “menunjukan, membimbing, menuntun, atau pun membantu”. Sesuai dengan istilahnya, makase cara umum bimbingan dapat diartikan sebagai suatu bantuan atau tuntunan.
Donald G. Mortensen dan Alan M.Schmuller (1976) dalam Syamsu Yusuf (2009:6) mengemukakan bahwa :Guidance may be defined as that part of the total educational program that helps provide the personal opportunities and specialized staff service by which each individual can develop to the fullest of his abilities and capacities in terms of the democratic idea”.
Menurut Prayitno (2004:99) dalam Dewa Ketut (2008:2) “bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku”. Pemberian bantuan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya yaitu dengan memberikan kesempatan kepada mereka yang diberi bimbingan untuk membaca dan menelaah sebuah buku tentang sopan santun, disiplin, cara belajar yang efektif dan lain sebagainya.
Interaksi merupakan cara yang sangat penting dalam memberikan bantuan kepada seseorang karena dalam interaksi mereka dituntut untuk dapat berhubungan dengan orang lain sehingga memungkinkan mereka untuk saling bertukar pikiran.
Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan secara berkesinambungan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk pencapaian suatu tujuan.
Istilah bimbingan sering dikaitkan dengan konseling. Konseling berasal dari bahasa inggris yaitu dari kata “counseling” di dalam kamus artinya dikaitkan dengan kata “counsel” memiliki beberapa arti, yaitu nasihat (to obtain counsel), anjuran (to give counsel) , dan pembicaraan (to take counsel). Berdasarkan arti diatas konseling secara etimologis berarti pemberian nasihat, anjuran, dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.
Menurut Shertzer dan Stone (1980) dalam Syamsu Yusuf (2009:7) “Counseling is an interaction process which facilitates meaningful understanding of self and environment and result in the establishment and/ or clarification of goals and values of future behavior”.
ASCA (American School Counselor Association) dalam Syamsu Yusuf (2009:8) “konseling adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor mempergunakan pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya”.
Sedangkan menurut Mortensen (1964) dalam Tohirin (2007:22) menyatakan bahwa konseling merupakan proses hubungan antar pribadi dimana orang yang satu membantu yang lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan kecakapan menemukan masalahnya.
Dari berbagai definisi diatas dapat disimpulkan bahwa konseling adalah suatu pelayanan yng diberikan oleh konselor kepada klien untuk menangani masalah klien agar tercapai tujuan-tujuan yang berguna untuk klien.
Pengertian bimbingan dan konseling yang telah disebutkan diatas diartikan secara terpisah, namun dalam prakteknya bimbingan dan konseling tidaklah terpisah. Konseling merupakan salah satu teknik dalam bimbingan. Oleh karena itu perlu dirumuskan pengertian bimbingan dan konseling secara terintegrasi. Menurut Tohirin (2007:26) “bimbingan dan konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri. Atau proses pemberian bantuan atau pertolongan yang sistematis dari pembimbing (konselor) kepada konseli (siswa) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk menggungkap masalah konseli sehingga konseli mampu melihat masalahnya sendiri, mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan mampu memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya”.

      B.     Fungsi Bimbingan dan Konseling
Menurut Tohirin (2007:29) “Pelayanan bimbingan dan konseling khususnya di sekolah atau madrasah memiliki beberapa fungsi, yaitu:
a.        Fungsi Pencegahan (preventif)
Fungsi pencegahan dalam bimbingan dan konseling adalah suatu fungsi untuk mencegah timbulnya berbagai masalah pada diri siswa yang dapat mengganggu, menghambat, maupun menimbulkan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. Berdasarkan fungsi ini maka proses pelayanan bimbingan dan konseling harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga dapat mencegah timbulnya permasalahan pada siswa.
Adapun beberapa layanan yang dapat diberikan berkenaan dengan fungsi ini diantaranya: (1) Layanan orientasi, (2) Layanan pengumpulan data, (3) Layanan kegiatan kelompok dan (4) Bimbingan karir

b.      Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman dalam bimbingan dan konseling adalah suatu fungsi untuk memberikan pemahaman tentang diri klien atau siswa beserta permasalahannya dan juga lingkungannya oleh klien itu sendiri dan oleh pihak-pihak yang membantunya. Pemahaman itu meliputi: (1) Pemahaman tentang klien, (2) Pemahaman tentang masalah klien, (3) Pemahaman tentang lingkungan, (4) Fungsi Pengentasan, (5) Fungsi Pemeliharaan, (6) Fungsi Penyaluran, (7) Fungsi Penyesuaian (8) Fungsi Pengembangan, (9) Fungsi Perbaikan (kuratif), dan (10) Fungsi Advokasi.

      C.    Prinsip Bimbingan dan Konseling
Dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling disekolah dan madrasah, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut dijadikan pedoman dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Maknanya, apabila bimbingan dan konseling dilaksanakan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut , maka dapat diartikan bahwa itu bukan merupakan bimbingan konseling dalam arti yang sebenarnya. Berkenaan dengan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, Arifin dan Eti Kartikawati (1994) dalam Tohirin (2007:69) menjabarkan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling kedalam empat bagian, yaitu (1) prinsip-prinsip umum; (2) prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan individu (siswa); (3) prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan pembimbing; dan (4) prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan organisasi dan administrasi bimbingan dan konseling.

      D.    Asas Bimbingan dan Konseling
Penyelengaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya selalu mengacu dan menerapkan asas-asas bimbingan dan konseling. Asas-asas tersebut merupakan rambu-rambu dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling. Menurut Prayitno (1983: 6-12 dan 2004: 114-120) dalam Dewa Ketut (2008:14) “beberapa asas yang perlu diterapkan dan diingat adalah sebagai berikut: (1) asas kerahasiaan, (2) asas kesukarelaan, (3) asas keterbukaan, (4) asas kekinian, (5) asas kemandirian, (6) asas kegiatan, (7) asas kedinamisan, (8) asas keterpaduan, (9) asas kenormatifan, (10) asas keahlian, (11) asas alih tangan, dan (12) asas tut wuri handayani.
Asas-asas yang telah disebutkan saling terkait satu sama lain. Begitu pentingnya asas-asas tersebut sehingga dikatakan bahwa asas-asas tersebut merupakan jiwa dan nafas dari keseluruhan proses pelayanan bimbingan dan konseling. Jika asas-asas tersebut tidak dijalankan dengan baik maka pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling akan tersendat-sendat atau bahkan akan terhenti.

      E.     Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah memiliki ruang lingkup yang cukup luas. Ruang lingkup tersebut dapat ditinjau dari berbagai segi, yaitu: .
1.      Segi Fungsi
Ditinjau dari segi fungsi, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah berfungsi untuk: (1) pencegahan, (2) pemahaman, (3) pengentasan, (4) pemeliharaan, (5) penyaluran, (6) penyesuaian, (7) pengembangan, dan (8) perbaikan.
2.      Segi Sasaran
Ditinjau dari segi sasaran, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan agar siswa secara individual mencapai perkembangan yang optimal melalui kemampuan pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri dan lingkungan, pengambilan keputusan,pengarahan diri, dan perwujudan diri. Dalam hal tertentu, sesuai dengan permasalahan yang dihadapi siswa, akan terdapat prioritas dalam sasaran bimbingan dan konseling tersebut.
3.      Segi Pelayanan
Ditinjau dari segi pelayanan yang diberikan di sekolah, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling mencakup pelayanan-pelayanan (a) Pelayanan orientas, (b) Pelayanan informasi, (c) Pelayanan penempatan dan penyalura, (d) Pelayanan pembelajaran, (e) Pelayanan konseling perorangan, (f) Pelayanan bimbingan kelompok, (g) Pelayanan konseling kelompok, (h) Aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling, (i) Penyelenggaraan himpunan data, (j) Konferensi kasus, (k) Kunjungan rumah, (l) Alih tangan kasus
4.      Segi Masalah
Ditinjau dari segi penanganan masalah, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah mencakup 4 bidang, yaitu bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) juga berdampak pada pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah. Perkembangan tersebut memunculkan berbagai permasalahan baru sehingga upaya pemecahannya pun memerlukan pendekatan dan cara-cara yang baru pula. Dampak langsung perkembangan IPTEK terhadap pelayanan bimbingan dan konseling adalah perlunya penyesuaian-penyesuaian dalam lingkup pelayanan.

F.       Kaitan antara Bimbingan dan Konseling dengan Kurikulum 2013
Peran guru BK dalam implemetasi kurikulum 2013 akan semakin penting, pasalnya di tingkat SMA sederajat penjurusan ditiadakan, diganti dengan kelompok peminatan.Dengan adanya program kelompok peminatan, maka peran dan tugas guru BK semakin besar. Karena sejak awal masuk, siswa harus diarahkan sesuai dengan bakat, minat, dan kecenderungan pilihannya.
Oleh karena itu, dalam rangka implementasi kurikulum 2013, Kemendikbud melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP) telah melaksanakan berbagai pelatihan pelayanan bimbingan dan konseling bagi para guru BK, kepala sekolah, dan pengawas sekolah diberbagai tempat.
Hal penting dari keseluruhan materi pelatihan ini adalah adanya penegsan bahwa layanan bimbingan dan konseling sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan, yang berupaya melayani dan memberi bantuan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.
Dengan disertakannya bimbingan dan konseling di kurikulum 2013 berarti guru bimbingan dan konseling mendapatkan posisi yang setara dan sama pentingnya dengan guru mata pelajaran lainnya, yang pada kurikulum sebelumnya layanan BK hanya sebatas bagian dari kegiatan pengembangan diri saja.
Adapun tugas khusus guru BK dalam pelayanan BK pada Kurikulum 2013 antara lain:
1.      Di SMP/MTs, guru BK harus membantu siswa dalam memilih mata pelajaran yang harus dipelajari dan diikuti selama pendidikan dan menyiapkan pilihan studi lanjutan.
2.      Di SMA/MA dan SMK, guru BK harus membantu siswa dalam memilih dan menentukan:
a.       Arah peminatan kelompok mata pelajaran
b.      Arah pengembangan karir
c.       Menyiapkan diri serta memilih pendidikan lanjutan ke perguruan tinggi sesuai dengan kemampuan dasar, umum, bakat, minat, dan kecerdasan pilihan masing-masing siswa.


DAFTAR PUSTAKA

Sukardi, Dewa KetutdanDesak P.E. NilaKusmwati. (2008). Proses BimbingandanKonseling di Sekolah. Jakarta: RinekaCipta
Syamsu, Yusuf dan A. JuntikaNurihsan. (2009). LandasanBimbingandanKonseling. Bandung: Rosda
Tohirin. (2007). Bimbingandankonseling di sekolahdan madrasah. Jakarta: PT Raja GrafindoPersada
Sudrajat, Akhmad.2014.Pelatihan BK Dalam Kurikulum 2013. [Online]. Tersedia: https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2014/08/14/download-materi-pelatihan-bk-dalam-kurikulum-2013/



https://docs.google.com/document/d/10TukPYyxkh_2cJVm3WkpeM5kEnk-i34kAjDAPLlz6ro/pub

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar