KONSEP
DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING
Oleh : Dessy Meylinda
Universitas Pendidikan Indonesia
Pendidikan dasar merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional.
Untuk itu asset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah, tetapi terletak pada sumberdaya manusia yang berkualitas, maka diperlukan peningkatan sumberdaya manusia di Indonesia sebagai kekayaan negara yang
kekal dan sebagai investasi untuk mencapai kemajuan bangsa dan negara.
Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses
pendidikan sebagai suatu sistem. Guru sebagai salah satu pendukung unsur pelaksana
pendidikan yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan
bimbingan dan konseling di sekolah, di tuntut untuk memiliki wawasan yang
memadai terhadap konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.
Sebagai individu, siswa memiliki
berbagai potensi yang dapat dikembangkan.Kenyataan yang dihadapi, tidak semua
siswa menyadari potensi yang dimiliki untuk kemudian memahami dan
mengembangkannya. Menyadari hal di atas siswa perlu bantuan dan bimbingan orang
lain agar dapat bertindak dengan tepat sesuai dengan potensi yang ada pada
dirinya. Sekolah sebagai institusi pendidikan tidak hanya berfungsi memberikan
pengetahuan tetapi juga mengembangkan keseluruhan
kepribadian anak. Sebagai profesional guru memegang peran penting dalam membantu murid mengembangkan
seluruh aspek kepribadian dan lingkungannya.
A.
Definisi Bimbingan dan Konseling
Secara etimologis
kata bimbingan merupakan terjemahan dari kata “Guidance”
berasal dari kata kerja “to guide”
yang mempunyai arti “menunjukan, membimbing, menuntun, atau pun membantu”.
Sesuai dengan istilahnya, makase cara umum bimbingan dapat diartikan sebagai suatu bantuan atau tuntunan.
Donald G. Mortensen dan Alan M.Schmuller (1976)
dalam Syamsu Yusuf (2009:6) mengemukakan bahwa :“Guidance may be defined as that part of the total
educational program that helps provide the personal opportunities and
specialized staff service by which each individual can develop to the fullest
of his abilities and capacities in terms of the democratic idea”.
Menurut Prayitno (2004:99) dalam Dewa Ketut
(2008:2) “bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang
yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak,
remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan
dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana
yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku”.
Pemberian bantuan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya
yaitu dengan memberikan kesempatan kepada mereka yang diberi bimbingan untuk
membaca dan menelaah sebuah buku tentang sopan santun, disiplin, cara belajar
yang efektif dan lain sebagainya.
Interaksi merupakan cara yang sangat penting dalam
memberikan bantuan kepada seseorang karena dalam interaksi mereka dituntut
untuk dapat berhubungan dengan orang lain sehingga memungkinkan mereka untuk
saling bertukar pikiran.
Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan
bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan secara berkesinambungan kepada
seseorang atau sekelompok orang untuk pencapaian suatu tujuan.
Istilah bimbingan sering dikaitkan dengan
konseling. Konseling berasal dari bahasa inggris yaitu dari kata “counseling” di dalam kamus artinya
dikaitkan dengan kata “counsel”
memiliki beberapa arti, yaitu nasihat (to
obtain counsel), anjuran (to give
counsel) , dan pembicaraan (to take
counsel). Berdasarkan arti diatas konseling secara etimologis berarti
pemberian nasihat, anjuran, dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.
Menurut Shertzer dan Stone (1980) dalam Syamsu
Yusuf (2009:7) “Counseling is an
interaction process which facilitates meaningful understanding of self and
environment and result in the establishment and/ or clarification of goals and
values of future behavior”.
ASCA (American
School Counselor Association) dalam Syamsu Yusuf (2009:8) “konseling adalah
hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan
pemberian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor mempergunakan
pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu kliennya mengatasi
masalah-masalahnya”.
Sedangkan menurut Mortensen (1964) dalam Tohirin
(2007:22) menyatakan bahwa konseling merupakan proses hubungan antar pribadi
dimana orang yang satu membantu yang lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan
kecakapan menemukan masalahnya.
Dari berbagai definisi diatas dapat disimpulkan
bahwa konseling adalah suatu pelayanan yng diberikan oleh konselor kepada klien
untuk menangani masalah klien agar tercapai tujuan-tujuan yang berguna untuk
klien.
Pengertian bimbingan dan konseling yang telah
disebutkan diatas diartikan secara terpisah, namun dalam prakteknya bimbingan
dan konseling tidaklah terpisah. Konseling merupakan salah satu teknik dalam
bimbingan. Oleh karena itu perlu dirumuskan pengertian bimbingan dan konseling
secara terintegrasi. Menurut Tohirin (2007:26) “bimbingan dan konseling
merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh pembimbing
(konselor) kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan
timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan
melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri.
Atau proses pemberian bantuan atau pertolongan yang sistematis dari pembimbing
(konselor) kepada konseli (siswa) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan
timbal balik antara keduanya untuk menggungkap masalah konseli sehingga konseli
mampu melihat masalahnya sendiri, mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan
potensinya, dan mampu memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya”.
B.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Menurut Tohirin (2007:29) “Pelayanan bimbingan dan
konseling khususnya di sekolah atau madrasah memiliki beberapa fungsi, yaitu:
a.
Fungsi Pencegahan (preventif)
Fungsi pencegahan dalam bimbingan dan konseling
adalah suatu fungsi untuk mencegah timbulnya berbagai masalah pada diri siswa
yang dapat mengganggu, menghambat, maupun menimbulkan kerugian tertentu dalam
proses perkembangannya. Berdasarkan fungsi ini maka proses pelayanan bimbingan
dan konseling harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga
dapat mencegah timbulnya permasalahan pada siswa.
Adapun beberapa layanan yang dapat diberikan
berkenaan dengan fungsi ini diantaranya: (1) Layanan orientasi, (2) Layanan
pengumpulan data, (3) Layanan kegiatan kelompok dan (4) Bimbingan karir
b.
Fungsi
Pemahaman
Fungsi pemahaman dalam bimbingan dan konseling
adalah suatu fungsi untuk memberikan pemahaman tentang diri klien atau siswa
beserta permasalahannya dan juga lingkungannya oleh klien itu sendiri dan oleh
pihak-pihak yang membantunya. Pemahaman itu meliputi: (1) Pemahaman tentang
klien, (2) Pemahaman tentang masalah klien, (3) Pemahaman tentang lingkungan,
(4) Fungsi Pengentasan, (5) Fungsi Pemeliharaan, (6) Fungsi Penyaluran, (7) Fungsi
Penyesuaian (8) Fungsi Pengembangan, (9) Fungsi Perbaikan (kuratif), dan (10) Fungsi
Advokasi.
C.
Prinsip Bimbingan dan Konseling
Dalam memberikan pelayanan bimbingan dan konseling
disekolah dan madrasah, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan.
Prinsip-prinsip tersebut dijadikan pedoman dalam pelaksanaan bimbingan dan
konseling. Maknanya, apabila bimbingan dan konseling dilaksanakan tidak sesuai
dengan prinsip-prinsip tersebut , maka dapat diartikan bahwa itu bukan
merupakan bimbingan konseling dalam arti yang sebenarnya. Berkenaan dengan
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, Arifin dan Eti Kartikawati (1994)
dalam Tohirin (2007:69) menjabarkan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling
kedalam empat bagian, yaitu (1) prinsip-prinsip umum; (2) prinsip-prinsip
khusus yang berhubungan dengan individu (siswa); (3) prinsip-prinsip khusus
yang berhubungan dengan pembimbing; dan (4) prinsip-prinsip khusus yang
berhubungan dengan organisasi dan administrasi bimbingan dan konseling.
D.
Asas Bimbingan dan Konseling
Penyelengaraan pelayanan bimbingan dan konseling
di sekolah hendaknya selalu mengacu dan menerapkan asas-asas bimbingan dan
konseling. Asas-asas tersebut merupakan rambu-rambu dalam pelaksanaan pelayanan
bimbingan dan konseling. Menurut Prayitno (1983: 6-12 dan 2004: 114-120) dalam
Dewa Ketut (2008:14) “beberapa asas yang perlu diterapkan dan diingat adalah
sebagai berikut: (1) asas kerahasiaan, (2) asas kesukarelaan, (3) asas
keterbukaan, (4) asas kekinian, (5) asas kemandirian, (6) asas kegiatan, (7) asas
kedinamisan, (8) asas keterpaduan, (9) asas kenormatifan, (10) asas keahlian,
(11) asas alih tangan, dan (12) asas tut
wuri handayani.
Asas-asas yang telah disebutkan saling terkait
satu sama lain. Begitu pentingnya asas-asas tersebut sehingga dikatakan bahwa
asas-asas tersebut merupakan jiwa dan nafas dari keseluruhan proses pelayanan
bimbingan dan konseling. Jika asas-asas tersebut tidak dijalankan dengan baik
maka pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling akan tersendat-sendat atau
bahkan akan terhenti.
E.
Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau
madrasah memiliki ruang lingkup yang cukup luas. Ruang lingkup tersebut dapat
ditinjau dari berbagai segi, yaitu: .
1.
Segi Fungsi
Ditinjau dari segi fungsi, ruang lingkup pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah berfungsi untuk: (1)
pencegahan, (2) pemahaman, (3) pengentasan, (4) pemeliharaan, (5) penyaluran,
(6) penyesuaian, (7) pengembangan, dan (8) perbaikan.
2.
Segi Sasaran
Ditinjau
dari segi sasaran, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
atau madrasah diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan agar siswa secara
individual mencapai perkembangan yang optimal melalui kemampuan
pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri dan lingkungan, pengambilan
keputusan,pengarahan diri, dan perwujudan diri. Dalam hal tertentu, sesuai
dengan permasalahan yang dihadapi siswa, akan terdapat prioritas dalam sasaran
bimbingan dan konseling tersebut.
3.
Segi
Pelayanan
Ditinjau
dari segi pelayanan yang diberikan di sekolah, ruang lingkup pelayanan
bimbingan dan konseling mencakup pelayanan-pelayanan (a) Pelayanan orientas,
(b) Pelayanan informasi, (c) Pelayanan penempatan dan penyalura, (d) Pelayanan
pembelajaran, (e) Pelayanan konseling perorangan, (f) Pelayanan bimbingan
kelompok, (g) Pelayanan konseling kelompok, (h) Aplikasi instrumentasi
bimbingan dan konseling, (i) Penyelenggaraan himpunan data, (j) Konferensi
kasus, (k) Kunjungan rumah, (l) Alih tangan kasus
4.
Segi Masalah
Ditinjau dari segi penanganan masalah, ruang
lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah mencakup 4
bidang, yaitu bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan
bimbingan karir.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK) juga berdampak pada pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau
madrasah. Perkembangan tersebut memunculkan berbagai permasalahan baru sehingga
upaya pemecahannya pun memerlukan pendekatan dan cara-cara yang baru pula.
Dampak langsung perkembangan IPTEK terhadap pelayanan bimbingan dan konseling
adalah perlunya penyesuaian-penyesuaian dalam lingkup pelayanan.
F.
Kaitan antara Bimbingan dan Konseling dengan
Kurikulum 2013
Peran
guru BK dalam implemetasi kurikulum 2013 akan semakin penting, pasalnya di tingkat SMA sederajat penjurusan ditiadakan,
diganti dengan kelompok peminatan.Dengan adanya program kelompok peminatan, maka peran dan tugas guru BK
semakin besar. Karena sejak awal masuk, siswa harus diarahkan sesuai dengan bakat, minat, dan kecenderungan pilihannya.
Oleh karena itu, dalam rangka implementasi
kurikulum 2013, Kemendikbud melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP)
telah melaksanakan berbagai pelatihan pelayanan bimbingan dan konseling bagi
para guru BK, kepala sekolah, dan pengawas sekolah diberbagai tempat.
Hal penting dari keseluruhan materi pelatihan ini
adalah adanya penegsan bahwa layanan bimbingan dan konseling sebagai bagian
yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan, yang berupaya melayani dan memberi
bantuan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik
berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.
Dengan disertakannya bimbingan dan konseling di
kurikulum 2013 berarti guru bimbingan dan konseling mendapatkan posisi yang
setara dan sama pentingnya dengan guru mata pelajaran lainnya, yang pada
kurikulum sebelumnya layanan BK hanya sebatas bagian dari kegiatan pengembangan
diri saja.
Adapun tugas khusus guru BK dalam pelayanan BK
pada Kurikulum 2013 antara lain:
1.
Di SMP/MTs,
guru BK harus membantu siswa dalam memilih mata pelajaran yang harus dipelajari
dan diikuti selama pendidikan dan menyiapkan pilihan studi lanjutan.
2.
Di SMA/MA dan
SMK, guru BK harus membantu siswa dalam memilih dan menentukan:
a.
Arah peminatan
kelompok mata pelajaran
b.
Arah
pengembangan karir
c.
Menyiapkan
diri serta memilih pendidikan lanjutan ke perguruan tinggi sesuai dengan
kemampuan dasar, umum, bakat, minat, dan kecerdasan pilihan masing-masing
siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Sukardi,
Dewa KetutdanDesak P.E. NilaKusmwati. (2008). Proses BimbingandanKonseling di Sekolah. Jakarta: RinekaCipta
Syamsu,
Yusuf dan A. JuntikaNurihsan. (2009). LandasanBimbingandanKonseling.
Bandung: Rosda
Tohirin. (2007). Bimbingandankonseling di sekolahdan madrasah. Jakarta: PT Raja
GrafindoPersada
Sudrajat,
Akhmad.2014.Pelatihan BK Dalam Kurikulum
2013. [Online]. Tersedia:
https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2014/08/14/download-materi-pelatihan-bk-dalam-kurikulum-2013/
https://docs.google.com/document/d/10TukPYyxkh_2cJVm3WkpeM5kEnk-i34kAjDAPLlz6ro/pub
0 komentar:
Posting Komentar